You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 7 Pelanggar PSBB Pasar Senen Blok VI Mendapat Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Enam Pelanggar PSBB di Pasar Senen Disanksi Kerja Sosial

Enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Senen, Blok VI, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker.

Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Erwin C Putra mengatakan, sanksi kerja sosial ini diberikan saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan," ujarnya, Senin (27/7).

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Erwin menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Pasar Senen, Blok VI selama 15-20 menit. Di samping ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Mereka kita beri hukuman agar jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1099 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1095 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1056 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye849 personNurito