You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 7 Pelanggar PSBB Pasar Senen Blok VI Mendapat Sanksi Sosial
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Enam Pelanggar PSBB di Pasar Senen Disanksi Kerja Sosial

Enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Senen, Blok VI, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker.

Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Erwin C Putra mengatakan, sanksi kerja sosial ini diberikan saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan," ujarnya, Senin (27/7).

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Erwin menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Pasar Senen, Blok VI selama 15-20 menit. Di samping ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Mereka kita beri hukuman agar jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6351 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati